LUBUKLINGGAU, oganilir.co –Tim "Elang Timur" Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur ungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di gudang penyimpanan alat bangunan di Jalan Baru, Kelurahan Air Kuti, Lubuk Linggau Timur.
Dua tersangka berinisial Nurdin Alamsyah (50) dan adiknya, Sandi (34), ditangkap, Minggu, (3/11) setelah menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya.
Kasus ini bermula dari laporan Eka Noviyanti, keponakan korban, yang melaporkan kehilangan sejumlah barang milik Prof. Amzulian Rifai, Ketua Komisi Yudisial RI, pada 13 Oktober 2024 lalu.
Barang-barang yang hilang meliputi 30 meter selang air, 8 sak semen, sebuah drum plastik, gerobak dorong, dan senjata tajam berupa parang, dengan total kerugian mencapai Rp1,5 juta.
BACA JUGA:2 Pelaku Curat Ditangkap Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat, ini Tampangnya
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana bersama Kapolsek Timur Iptu Rodhiman melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur, Ipda Suwarno, Rabu (6/11) mengungkapkan.
Penangkapan kedua pelaku terjadi setelah Tim Elang Timur melakukan penyelidikan intensif, termasuk meminta keterangan saksi-saksi di sekitar tempat kejadian. "Saksi bernama Charles Saputra dan Candra Irawan mengonfirmasi bahwa mereka melihat para pelaku melakukan aksi pencurian itu," katanya.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan salah satu barang bukti berupa gerobak dorong di dekat lokasi kejadian. Ketiga pelaku sempat melarikan diri ke Musi Banyuasin, namun berkat pendekatan terhadap keluarga, dua pelaku akhirnya menyerahkan diri.
Penyidik kini masih memburu satu tersangka lain, yamg bermama Isdi, pelaku diduga terlibat dalam pencurian. Kedua tersangka yang telah ditahan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Lubuk Linggau Timur, dengan barang bukti telah diamankan oleh polisi.
BACA JUGA:Bayar Rp10 Ribu Usai Remas Payudara Pemilik Warung, Pelaku Bilang Cuma Main Main
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, mengungkap kasus ini akan terus diusut hingga tuntas. Ia juga berharap kasus serupa dapat segera diselesaikan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Lubuk Linggau.