OGANILIR.CO-Penemuan mayat tanpa identitas membuat Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir harus melakukan olah TKP untuk mengungkap siapa mayat pria tersebut.
Selain olah TKP, petugas juga mengumpulkan data dan keterangan saksi terhadap pria tanpa identitas yang ditemukan tergeletak di tepi Jalan Lintas Timur, Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang, pada Selasa 12 November 2024.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahrin, mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 00.15 WIB. Para saksi yang sedang melintas di lokasi kejadian melihat seorang pria tergeletak dan segera melaporkan hal tersebut kepada warga sekitar. Mendapat laporan, tim dari Polsek Tanjung Raja langsung menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan membawa korban ke Puskesmas Tanjung Raja.
BACA JUGA:PLN IP UBP Keramasan UP Indralaya Kembali Berikan Sumbangsih untuk Lingkungan
“Setelah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Tanjung Raja, korban dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka lecet di pelipis kiri dan luka di bagian belakang kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul,” jelas AKP Zahrin.
Lebih lanjut, setelah berkoordinasi dengan pemerintah desa, korban akhirnya teridentifikasi sebagai M. Yasin (62 tahun), seorang buruh harian lepas warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.
Polisi telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian dan tengah menyelidiki penyebab luka-luka yang ditemukan di tubuh korban.
BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Cipularang, Kakorlantas Sebut Pengemudi Truk Lalai
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap detail kejadian ini. Sampai saat ini, pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi,” tambah Kapolsek.
Saat ini, jasad korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Polsek Tanjung Raja mengimbau warga yang mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera melapor untuk membantu proses penyelidikan.(Sid)