BACA JUGA:Hitler Asal Lubuklinggau Tertangkap Polisi Jual Ganja
Untuk pelakunya lanjut Kapolres, masih dalam penyelidikan.
"BB Narkotika jenis ganja sebanyak 35 Paket yang dibalut dengan lakban bening dengan berat bruto 35, 74 KG dengan pemeriksaan hasil Laboratorium No Lab : 2765 / NNF / 2024 dengan berat netto 34, 849, 8 Gram"lanjut Kapolres.
Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar di insenerator RSUD Martapura. (Sid)