Wow ! Uang Hasil Korupsi LRT Sumsel Rp 22,5 M, Di Gelar Kejati dan Kejari

Jumat 29-11-2024,08:43 WIB
Reporter : DNN
Editor : Sardinan
Wow ! Uang Hasil Korupsi LRT Sumsel Rp 22,5 M, Di Gelar Kejati dan Kejari

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Banyuasin Kantongi Nama Tersangka Korupsi Dana Pengambilan Uji Sampel Laboratorium

Selanjutnya, kembali menyusul ditetapkan satu tersangka yakni Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI, Prasetyo Boeditjahjono.

"Dan akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun," terang (Rilis)

Kategori :