PALEMBANG, OGANILIR.CO- Sepertinya langkah hukum untuk meminta keadilan ke Mahkamah Agung (MA) yang dilakukan Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin atas kasus yang menjeratnya , mentok ditingkat MA.
Sebab Kasasi yang diajukan ke MA oleh JPU Kajati dan Alex Noerdin ditolak MA. Alex Noerdin sendiri terjerat kasus tipikor dana hibah dan jual beli Gas PDPDE Sumsel. Tim Penasihat Hukum Terdakwa Alex Noerdin, Ridho Junaidi SH MH kepada awak media membenarkan informasi tersebut mengenai ditolaknya Kliennya ditolak oleh MA. “Kami dari kuasa hukum atas nama klien kami Alex Noerdin sudah menerima petikan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA),’’kata Ridho Junaidi. BACA JUGA:Sulton Batal Bebas, Jaksa Ajukan Upaya Kasasi ke Mahkamah Agung, Putusan Akhirnya Berubah Jadi Hukuman Mati BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Bibit Karet OKI Divonis Bebas, Jaksa Kasasi, Pengacara Siap Keluarkan Kliennya dari Tahanan Meski sudah menerima petikan putusan kata Ridho Junaidi, namun pihaknya belum menerima salisan putusan secara lengkah,’’Jadi Kami masih menunggu salinan putusan secara lengkap dari MA,’’ujarnya. Atas ditolaknya Kasasi tersebut, tentu pihaknya akan menghormati putusan hakum tersebut,’’Kami akan menghormati putusan hakim atas ditolaknya upaya hukum kasasi yang dilakukan klien kami Bapak Alex Noerdin,’’katanya Upaya lainnya lanjut Ridho Junaidi, pihaknya masih akan berkoordinasi terlebih dahlu dengan Pak Alex Noerdin,’’Kemungkinan besar, Kami akan mengajukan Peninauan Kembali (PK) , tapi setelah kami berkoordinasi dengan Pak Alex Noerdin terlebih dahulu,’’lanjutnya Terpisah, Sahlan Effendi Humas Pengadilan Negeri (PN) Palembang, juga membenarkan adanya putusan kasasi oleh Hakim Mahkamah Agung. “Memang benar, Kami juga sudah menerima petikan putusannya, hanya saja kami belum menerima salinan putusannya, ”ujar Sahlan. BACA JUGA:Jaksa Lawan Putusan Banding yang Mengurangi Hukuman Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin BACA JUGA:Hukuman Alex Noerdin Berkurang 3 Tahun, Belum Jelas Pertimbangan Pengadilan Tinggi Apa? Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengayatakan, akan menghormati keputusan majelis hakim Mahkamah Agung (MA) dan selanjutnya akan menjalankan sesuai putusan MA. “Langkah selanjutkan tentu melakukan eksekusi sesuai dengan hasil putusan Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Tapi terhadap terdakwa masih mempunyai peluang untuk melakukan PK,’’jelas Radyan. Seperti diketahui, Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap Terdakwa Alex Noerdin. Alex Noerdin sendiri terjerat kasus tipikor dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan Jual beli Gas PDPDE Sumsel. Namun ditingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) Palembang dan mengabulkan permohonan banding Terdakwa dengan pidana selama 9 tahun penjara (**)Kasasi Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditolak Mahkamah Agung
Selasa 07-02-2023,20:23 WIB
Editor : Sardinan
Tags : #vonis
#upaya hukum
#mantan gubernur sumsel
#mahkamah agung
#ma
#kasasi
#h alex noerdin
#ditolak
#banding
Kategori :
Terkait
Selasa 29-10-2024,08:53 WIB
3 Hakim PN Surabaya Tersandung Kasus Suap, MA Janji tak Lindungi
Minggu 27-10-2024,07:57 WIB
Mantan Pejabat MA Akui Uang Tunai Rp920 Miliar di Rumahnya Berasal dari Makelar Kasus
Sabtu 26-10-2024,20:18 WIB
Akhirnya Selebgram Alnaura Ditangkap di Jepang, ini Perjalanan Kasusnya
Jumat 25-10-2024,11:37 WIB
Kasus Ronald Tannur, Kejagung Garap Mantan Pejabat MA
Senin 22-07-2024,15:51 WIB
Kiai Cabul Bebas usai Jalani Hukuman 1,5 Tahun dari Vonis 8 Tahun, ini Penjelasan Kalapas Jember
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,10:48 WIB
Kuota Terpenuhi, Cabor Tenis Meja Porkot Palembang Siap Digelar
Minggu 24-11-2024,05:27 WIB
Liga Inggris 2024-2025: Manchester City Dibantai Spurs 0-4 di Kandang
Minggu 24-11-2024,15:13 WIB
7 Tips Menghilangkan Rasa Ngantuk Saat Ngantor, Gen Z Wajib Coba!
Minggu 24-11-2024,11:04 WIB
5 Tips Irit Bensin Berkendara Motor Honda BeAt
Minggu 24-11-2024,07:40 WIB
Jojo-Sabar Reza Berpeluang Raih Gelar China Masters 2024, Yuk Kita Doakan
Terkini
Minggu 24-11-2024,21:11 WIB
Jonatan Christie-Sabar/Reza Harus Puas Runner Up China Masters 2024
Minggu 24-11-2024,21:01 WIB
Samsung Galaxy M54, Rekomendasi Hp Mid Range Terbaik yang Wajib Dilirik!
Minggu 24-11-2024,20:58 WIB
Harga OPPO A55 Terjun Bebas! Masih Layak untuk Dibeli?
Minggu 24-11-2024,19:09 WIB
Cek Kesehatan Personel Polres Ogan Ilir Pengamanan Pilkada 2024
Minggu 24-11-2024,19:06 WIB