LUBUKLINGGAU, oganilir.co– Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 311,81 gram. Dua tersangka diamankan, Debi Pangga (21) dan M Rizky Efendy (22), ditangkap, Kamis 5 Desember 2024 sekitar pukul 15.30 di Jalan Cianjur, Kelurahan Ponogoro, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Informasi dihimpun, awalnya sat narkoba Polres Lubuklinggau mendapat informasi mengenai adanya pelaku yang hendak melakukan transaksi Narkoba. Lalu Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kesumawardhana melalui Kasat Narkoba Iptu Novera Ej Putra melakukan penelusuran informasi. Lalu menangkap kedua tersangka sekitar pukul 15.30 WIB, di jalan Cianjur. Dengan Barang bukti pertama berupa 78,43 gram sabu ditemukan di bawah batang karet. Selanjutnya dilakukan pengembangan, petugas menemukan barang bukti tambahan di gudang bawah rumah seorang rekan tersangka M Rio (buron) di Jalan Mangga Besar II, kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II yaitu 8,26 gram sabu dalam plastik klip kecil. BACA JUGA:Musnahkan BB, Kajari OKI Ajak Dinas Pendidikan Awasi Pelajar Salahgunakan Narkoba BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Mura Ringkus Pengedar Narkotika di Kebun Sawit Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah Debi Pangga di Jalan Cianjur, Kelurahan Batu Urip, Lubuklinggau Utara II. Di sana, petugas menemukan sabu seberat 223,07 gram yang disembunyikan di atas plafon kamar mandi. Total barang bukti sabu yang disita dari kedua tersangka mencapai 311,81 gram. Barang bukti yang diamankan meliputi, sabu sabu 78,43 gram dalam kantong plastik, 8,26 gram dalam plastik klip kecil, 2,05 gram dalam enam plastik klip kecil dan 223,07 gram dalam kantong plastik besar. Sedangkan barang bukti lainnya yang diamankan petugas berupa satu lakban hitam bekas pakai. Dua kotak rokok, masing-masing merek Vigor dan Ubold, Satu timbangan digital hitam, satu wadah kain hitam dan Sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Status keduanya ditetapkan sebagai kurir atau pengedar. BACA JUGA:Polres Prabumulih Tangkap Pengedar Narkoba dengan 9,35 Gram Sabu BACA JUGA:Bandar Narkoba Tulung Selapan Diringkus, Kapolres OKI Minta Masyarakat Proaktif Memberikan Laporan Kapolres Lubuklinggau melalui Kasat Narkoba menyatakan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka masih berjalan. Langkah yang telah diambil meliputi pengamanan tersangka dan barang bukti, pemeriksaan saksi, dan pengembangan kasus. Selain itu, barang bukti narkotika akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sumsel, dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang dilakukan. "Satnarkoba akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terkait dengan kedua tersangka. Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkoba di wilayah Lubuklinggau," tegas IPTU Nopera. Polres Lubuklinggau mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.Dua Kurir Berhasil Diamankan, Buang Barang Bukti Sabu di Bawah Batang Karet
Kamis 12-12-2024,16:58 WIB
Reporter : Zulkarnain
Editor : Vita
Tags : #sabu
#pengedar narkoba
#pengedar di lubuk linggau
#lubuk linggau
#digerebek polisi
#di bawah batang karet
Kategori :
Terkait
Kamis 06-03-2025,21:38 WIB
Pria Pengangguran Miliki 5 Paket Sabu dan 70 Butir Ekstasi, Di Bekuk di Desa Sri Jabo Ogan Ilir
Kamis 06-03-2025,11:24 WIB
Oknum Security Edarkan Sabu, BB 19 Paket, Diciduk Sat Narkoba Polres Ogan Ilir
Kamis 27-02-2025,11:09 WIB
Wanita Paruh Baya Ditangkap Sat Narkoba Polres Ogan Ilir, Edarkan Sabu
Senin 03-02-2025,12:55 WIB
Mantan Mahasiswa Miliki 15 Paket Sabu, Diciduk Satres Narkoba Polres Ogan Ilir
Rabu 18-12-2024,11:47 WIB
2 Kurir Sabu Ditangkap Polres Lubuklinggau, BB Diamankan 81 Gram
Terpopuler
Sabtu 12-04-2025,21:20 WIB
OPPO Pad 4 Pro Resmi Rilis, Dibekali Baterai 12.000mAh dengan Chipset Snapdragon 8 Elite Edition
Minggu 13-04-2025,14:08 WIB
Tikamkan Senjata Bertubi-Tubi Milik Tuan Rumah, Pemuda Sungai Lebung Ditangkap
Minggu 13-04-2025,10:00 WIB
Sambal Bawang Tanpa Minyak Cukup 3 Bahan Utama, Begini Caranya!
Sabtu 12-04-2025,19:44 WIB
The New GLE 450 AMG Line Meluncur: Suv Mewah dengan Performa Gahar
Minggu 13-04-2025,06:45 WIB
Mantap Memeluk Islam, ini Penampilan Ruben Onsu Pasca-Mualaf
Terkini
Minggu 13-04-2025,18:00 WIB
OPPO A76: HP Mid Range yang Punya Sertifikasi IP54 Anti Air dan Debu
Minggu 13-04-2025,16:43 WIB
Terjadi di Jagaraja Ogan Ilir, Tagih Utang Malah Kena Bacok
Minggu 13-04-2025,16:00 WIB
Vivo V50e 5G Meluncur, Dibekali Chipset MediaTek Dimensity 7300 dengan 3 Kamera 50 MP
Minggu 13-04-2025,15:30 WIB
Simak! ini Alasan Kucing Suka Menjilati Kakinya Setelah Makan
Minggu 13-04-2025,15:00 WIB