LUBUKLINGGAU, oganilir.co– Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 311,81 gram. Dua tersangka diamankan, Debi Pangga (21) dan M Rizky Efendy (22), ditangkap, Kamis 5 Desember 2024 sekitar pukul 15.30 di Jalan Cianjur, Kelurahan Ponogoro, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Informasi dihimpun, awalnya sat narkoba Polres Lubuklinggau mendapat informasi mengenai adanya pelaku yang hendak melakukan transaksi Narkoba. Lalu Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kesumawardhana melalui Kasat Narkoba Iptu Novera Ej Putra melakukan penelusuran informasi. Lalu menangkap kedua tersangka sekitar pukul 15.30 WIB, di jalan Cianjur. Dengan Barang bukti pertama berupa 78,43 gram sabu ditemukan di bawah batang karet. Selanjutnya dilakukan pengembangan, petugas menemukan barang bukti tambahan di gudang bawah rumah seorang rekan tersangka M Rio (buron) di Jalan Mangga Besar II, kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II yaitu 8,26 gram sabu dalam plastik klip kecil. BACA JUGA:Musnahkan BB, Kajari OKI Ajak Dinas Pendidikan Awasi Pelajar Salahgunakan Narkoba BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Mura Ringkus Pengedar Narkotika di Kebun Sawit Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah Debi Pangga di Jalan Cianjur, Kelurahan Batu Urip, Lubuklinggau Utara II. Di sana, petugas menemukan sabu seberat 223,07 gram yang disembunyikan di atas plafon kamar mandi. Total barang bukti sabu yang disita dari kedua tersangka mencapai 311,81 gram. Barang bukti yang diamankan meliputi, sabu sabu 78,43 gram dalam kantong plastik, 8,26 gram dalam plastik klip kecil, 2,05 gram dalam enam plastik klip kecil dan 223,07 gram dalam kantong plastik besar. Sedangkan barang bukti lainnya yang diamankan petugas berupa satu lakban hitam bekas pakai. Dua kotak rokok, masing-masing merek Vigor dan Ubold, Satu timbangan digital hitam, satu wadah kain hitam dan Sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Status keduanya ditetapkan sebagai kurir atau pengedar. BACA JUGA:Polres Prabumulih Tangkap Pengedar Narkoba dengan 9,35 Gram Sabu BACA JUGA:Bandar Narkoba Tulung Selapan Diringkus, Kapolres OKI Minta Masyarakat Proaktif Memberikan Laporan Kapolres Lubuklinggau melalui Kasat Narkoba menyatakan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka masih berjalan. Langkah yang telah diambil meliputi pengamanan tersangka dan barang bukti, pemeriksaan saksi, dan pengembangan kasus. Selain itu, barang bukti narkotika akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sumsel, dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang dilakukan. "Satnarkoba akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terkait dengan kedua tersangka. Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkoba di wilayah Lubuklinggau," tegas IPTU Nopera. Polres Lubuklinggau mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.Dua Kurir Berhasil Diamankan, Buang Barang Bukti Sabu di Bawah Batang Karet
Kamis 12-12-2024,16:58 WIB
Reporter : Zulkarnain
Editor : Vita
Tags : #sabu
#pengedar narkoba
#pengedar di lubuk linggau
#lubuk linggau
#digerebek polisi
#di bawah batang karet
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-04-2026,08:58 WIB
Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Dua Pelaku Pengedar Barang Haram
Selasa 14-04-2026,20:19 WIB
Satu Perempuan dan Dua Lelaki Edarkan Sabu, Ditangkap Polres OKU Selatan
Selasa 14-04-2026,10:30 WIB
Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Tumbangkan Dua Pengedar Sabu, 19 Paket Narkotika Disita
Senin 13-04-2026,07:53 WIB
Dompet Merah Berisi Sabu, Warga 5 Ulu Palembang di Bekuk
Kamis 09-04-2026,10:17 WIB
Polres MUBA Tangkap Pengedar Sabu di Desa Gajah Mati, Barang Bukti Tersembunyi dalam Dompet Emas
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,15:11 WIB
Polsek Pemulutan Ogan Illr Patroli SPBU Pasca Penyesuaian Harga BBM
Minggu 19-04-2026,13:44 WIB
Ini Fakta-fakta Turkmenistan, Negara Tertutup di Dunia
Minggu 19-04-2026,16:07 WIB
Tiba di Bandara, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam OTK
Senin 20-04-2026,05:46 WIB
Iran Ogah Hadiri Perundingan dengan AS di Pakistan, ini Penyebabnya
Senin 20-04-2026,04:47 WIB
Al Nassr Lolos ke Semifinal LCA usai Tumbangkan Al Wasl
Terkini
Senin 20-04-2026,11:31 WIB
216 Personel Polda Memasuki Purna Tugas, Kapolda Jadilah Pensiun yang Bermartabat
Senin 20-04-2026,11:04 WIB
Iran Ingin Akhiri Perang dengan Bermartabat
Senin 20-04-2026,10:31 WIB
Kenaikan BBM Jadi Atensi, Kapolres Ogan Ilir Tekankan Peningkatan Pengawasan
Senin 20-04-2026,09:23 WIB
Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi, Wabup Ardani Pimpin Rapat Persiapan PBL FKM di Rantau Panjang
Senin 20-04-2026,09:21 WIB