OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Tujuh rumah panggung di Pal 10 Desa Ibul Besar III Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir , ludes terbakar dan rata dengan tanah. Peristiwa terjadi Sabtu 11 Februari 2023 sekitar pukul 00.30 Wib dini hari.
Dugaan penyebab kebakaran sendiri, akibat konsleting listruk dari rumah korban Dayat, pada saat kejadian rumah Korban Dayat sedang ditinggalkan dalam keadaan kosong. Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut, namun kerugian material dikasirkan lebih dari Rp 100 juta rupiah. BACA JUGA:Polisi Selidiki Kebakaran Gedung PLN Unit Induk Wilayah S2JB, Karyawan Sebagian Kerja WFH Informasi yang dihimpun media oganilir.co menyebutkan, sebelum terjadi kebakaran yang menghanguskan Tujuh rumah, warga yang tengah bergadang melihat api sudah membesar dari salah satu rumah Korban, yakni Dayat. Lalu warga menghubungi Damkar terdekat, satu jam kemudian baru Damkar gabungan baik dari Palembang dan Ogan Ilir tiba dilokasi. Barulah setelah tujuh rumah hangus terbakar, api sudah bisa dikuasai hingga tidak menjalar kerumah penduduk lainnya . Dugaan sementara api berasal dari konsleting panel listrik dari rumah korban Dayat yang tengah ditinggalkan kosong. BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Berikan Motivasi Yang Menginspirasi Siswa SMAN 1 Indralaya “Dari hasil keterangan saksi, asal api dari rumah Korban Dayat yang tengah ditinggalkan, dugaan api berasal dari konsleting listrik,’’kata Kapolsek Pemulutan Akp Herry Yusman SH. Adapun rumah para Korban yakni M Daud (51 Tahun) dia merupakan perangkat desa, Lalu Dewa ( 35 Tahun) , Dayat (30 Tahun), Masiyah alias Duk (45 Tahun), Ijah (53 tahun), Heri (56 Tahun), dan Fendi (50 tahun) . “Para korban saat ini ditampung dirumah keluarga dan tetangga lainnya. Petugas juga menyita meteran listrik dari rumah Korban Dayat,’’kata Akp Herry (sid)