PB PTMSI Ajak Semua Pihak Majukan Tenis Meja Indonesia

Selasa 24-12-2024,12:55 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

JAKARTA, oganilir.co - Iklim tenis meja Indonesia terus menggeliat dengan banyaknya turnamen digelar di beberapa daerah. Apakah itu di Pulau Jawa atau luar Pulau Jawa.

"Kita sangat sangat mengapresiasi, siapa pun yamg melaksanakan turnamen tenis meja karena turnamen menjadi ajang uji kemampuan dan silaturahmi bagi atlet dan pecinta tenis meja. Namun sangat disayangkan jika ajang turnamen dijadikan alat untuk menghimpun kekuatan membentuk organisasi tenis meja sebagai tandingan PB PTMSI," kata Wasekjen PB PTMSI Mentereng Sakti saat dihubungi oganilir.co, Selasa 24 Desember 2024.

Mentereng Sakti menjelaskan bahwa perjuangan PB PTMSI mendapatkan pengakuan dari pemerintah tentang satu-satunya organisasi tenis meja nasional telah berhasil. Tidak ada lagi organisasi tenis meja di Indonesia selain PB PTMSI. Pengadilan pun sudah sampai ke Mahkamah Agung (MA) menyatakan PB PTMSI sebagai organisasi tunggal tenis meja di Indonesia.

BACA JUGA:Kejurwil Tenis Meja Pengprov PTMSI Sumsel: Tuan Rumah-Jambi Berbagi Medali

"KOI telah telah membekukan PP PTMSI," ujarnya.

Dia menyesalkan adanya kelompok-kelompok yang mengumpulkan mengumpulkan club-celub tenis meja yang kemudian membentuk Federasi Tenis Meja adalah sebuah upaya tindakan ilegal dan melanggar hukum.

"Harapan saya, Menpora sebagai pihak pemerintah sebaiknya, tidak mudah terprovokasi oleh cerita sepihak dari orang-orang yang berniat menghambat kemajuan tenis meja Indonesia. Semua cabang olahraga memiliki garis koordinasi sampai ke tingkat kabupaten/kota," jelasnya.

Jika ada kelompok yang ingin mengambil alih PB PTMSI, lanjut Mentereng Sakti, silahkan nanti di Musyawarah Nasional (Munas) PB PTMSI. Ikuti mekanismenya, karena Munas adalah forum tertinggi organisasi.

BACA JUGA:Hasil Kejurwil Tenis Meja U 21: Muba Tantang Palembang di Final

"Memperhatikan gerak sekelompok orang yang ingin mengganggu kondosivitas PB PTMSI, saya meminta kepada ketua umum PB PTMSI (Peter Layardi Lay) untuk menempuh jalur hukum terhadap mereka yang berniat mengganggu keberadaan PB PTMSI," tukasnya.

Kategori :