Aturan Pencatatan Nikah Berubah, Calon Pengantin Wajib Tahu

Senin 06-01-2025,09:14 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

Dia mengatakan para penghulu selama ini hampir tidak pernah libur pada Sabtu dan Minggu. Karena selalu ada order pencatatan nikah dari masyarakat.

BACA JUGA:Kemenag Siapkan Pengurusan Keberangkatan JCH, Pelunasan Tahap I Dimulai Sejak 1 Januari Hingga 12 Februari

Madari mengatakan Kepala KUA bisa membuat penjadwalan supaya para personel penghulunya tetap bisa libur di Sabtu atau Ahad. Caranya dengan sistem rotasi. Karena setiap KUA biasanya terdapat enam atau delapan orang penghulu.

Jumlah tersebut disesuaikan dengan rata-rata angka pencatatan nikah setiap bulannya. Untuk KUA tipe A dengan jumlah pencatatan nikah sekitar 200 kali setiap bulan, jumlah penghulunya bisa sampai delapan orang.

 

Kategori :