
OGANILIR.CO-Tim Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap peristiwa perampokan Toko Indomaret Jalan Noerdin Pandji Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang terjadi 29 Oktober 2024 lalu.
Ada Sembilan pelaku yang dijadikan Tersangka dalam aksi perampokan tersebut, dan 3 dari pelakunya ternyata perempuan, dan dua pelaku lainnya masuk dalam dafatr pencarian orang (DPO), mereka merupakan para pelaku curat lintas Provinsi.
Adapun para tersangkanya yakni 1. AS alias MPE bin Subekti, (44 Tahun) warga Jl. KLP Molek VII Kecamatan Kelapa Gading Kota Jakarta Utara Prov. DKI Jakarta. (Berperan Masuk dan Memantau situasi didalam toko)
2. DI binti H Abdul Fattah Qosim, Perempuan, (47 Tahun) warga Jl. Janur Hijau I Kecamatan Kelapa Gading Kota Jakarta Utara Prov. DKI Jakarta. (Berperan Masuk dan Memantau situasi diluar toko)
BACA JUGA:Tata Cara Membuat Paspor 2025, Lengkap Syarat dan Biayanya
3. DH binti Deki Haumahu, perempuan (49 tahun) warga Baladewa Kiri Kecamatan Johar Baru Kota Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta (Berperan Masuk ke dalam toko dan mengalihkan perhatian kasir toko serta menjual barang hasil pencurian)
4. VJ binti Burhan Hasan Malig, perempuan, (31 Tahun) Pelajar/Mahasiswa warga Cimanggis Indah Kecamatan Cilodong Kabupaten Depok Provinsi Jawa Barat. (Berperan Masuk ke dalam toko dan mengalihkan perhatian kasir toko)
5. FS, laki laki, (44 Tahun) warga Komp. Griya Bintara Indah Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat. (Berperan sebagai Sopir).
6. TM bin Suparman, (23 tahun) warga Jl. Rawa Sari Timur Kecamatan Cempaka Putih Timur Kota Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta. (Berperan memantau situasi diluar toko)
BACA JUGA:8 Tips Mendapatkan Foto Estetik di Pantai yang Instagramable Tanpa Editan
7. MA, laki laki, (37 Tahun) warga Lingkungan VI Kecamatan Malalayang Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara. (Berperan Masuk ke dalam toko dan memantau situasi dalam toko)
8. AO alias Dandi, laki laki, (32 Tahun) warga Jakarta Barat. (Berperan Masuk ke dalam toko dan mengambil barang di dalam toko) status DPO
9. NV, laku laki, (32 tahun) warga Jakarta Pusat (Berperan membawa barang hasil pencurian dari dalam toko). Status DPO
BACA JUGA:Cek Harga dan Spsifikasi Tecno Pop 9 4G, Ditenagai chipset MediaTek Helio G50
“Barang Bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku 1 Unit mobil Honda BRV warna abu-abu metalik No Pol : B 2501 EGY, 7 Unit Handphone, 1 buah Topi yang digunakan pelaku ketika melakukan pencurian dan terekam CCTV,’’kata Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi , SH dalam keterangan Persnya,Kamis 9 Januari 2025