Tapi berdampak ke sosial budaya, lingkungan hingga perekonomian warga.
“Yang paling merasakan dampaknya warga kawasan pangkal jembatan. Karena banyak yang terdampak, makanya harus disikapi cepat dan serius oleh pemerintah,” jelasnya.
Yulius mencontohkan, warga sekitar pangkal Musi 4 yang biasa berjualan kini kesulitan.
Jika pembeli berhenti, akan menyebabkan kemacetan. Pada akhirnya, pelanggan jadi tidak nyaman dan akhirnya membatalkan untuk membeli.
“Ini yang harus dipikirkan dan dicarikan jalan keluarnya. Apakah dibuat jalan terusan hingga ke Jl A Yani atau dilakukan pelebaran di sisi kanan dan kiri Jl KH Azhari,” bebernya.
Camat Seberang Ulu II, H Purba Sanjaya mengungkapkan, pembangunan Jembatan Musi 4 dan jalan terusannya merupakan kewenangan Pemprov dan pusat.
Untuk masalah kemacetan, akan dibahas bersama Forkopimda tingkat kecamatan.
Pihaknya tidak menghalangi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi lewat aksi damai pada 27 Februari nanti di Lapangan Musi 4.
“Itu hak masyarakat yang dilindungi UU. Tapi kita minta aksi itu tertib dan kondusif,” tandasnya. (afi)