IKM Mendaftar Perusahaan Perseorangan Mudah, Tinggal Bawa KTP, Biayanya Hanya Rp50 ribu Proses Hanya 7 Menit

Sabtu 25-02-2023,08:46 WIB
Editor : Julheri
IKM Mendaftar Perusahaan Perseorangan Mudah, Tinggal Bawa KTP, Biayanya Hanya Rp50 ribu Proses Hanya 7 Menit

“Dengan menjadi perusahaan perseorangan, IKM bisa mendapat akses permodalan, bisa menghadapi tantangan perindustrian sehingga naik kelas,” pungkasnya. (tin)

 

Kategori :