Target Sekolah Terakreditasi A, Tapi Instrumen Penilaian Baru Menuntut Peningkatan Mutu dan Lebih Objektif

Sabtu 25-02-2023,08:36 WIB
Editor : Julheri

Ketua BAN S/M Pusat, Dr Toni Toharudin MSc  mengatakan, pengukuhan ini sejatinya bukan sekadar formalitas-simbolis, namun ada makna secara intrinsik penting untuk bisa dipahami. 

“Makna tersebut adalah legalitas, komitmen, tanggung jawab, dan integritas untuk menerima dan menjalankan amanah sebaik-baiknya,” ucapnya. 

Katanya,  ikrar yang sudah diucapkan dalam “pengukuhan” harus bisa dimaknai dalam konteks lebih luas untuk memadupadankan niat, komitmen dan kesungguhan menjalankan tugas di BAN-S/M provinsi dalam kurun waktu empat tahun ke depan. 

BACA JUGA:SMAN 1 Indralaya Ogan Ilir Launching Gerakan Anti Pacaran 

BACA JUGA:Tak Lama Lagi Ujian Satuan Pendidikan Jenjang SMA, Sekolah Boleh Pilih Tes Komputer atau Berbasis Kertas 

“Pengukuhan menandai adanya garis permulaan memberikan pengabdian ke BAN-S/M baik secara de jure maupun de facto,” tutupnya. (nni)

 

 

Kategori :