KAYUAGUNG, oganilir.co - Setelah sempat vakum tidak melayani uji kir karena kekosongan petugas. Dalam waktu dekat UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor OKI akan dibuka kembali.
Kepala Dinas Perhubungan OKI, Muhammad Iqbal melalui Sekretaris Dinas Perhubungan, Dodi Ariestanto mengungkapkan, dalam waktu dekat layanan uji kir akan dibuka kembali peralatan yang dilakukan kalibrasi alat pengujian yang dilakukan secara berkala sebagian sudah selesai dilakukan.
"Insya Allah dalam waktu ini akan beroperasi kembali," kata Dodi, Kamis 6 Februari 2025.
BACA JUGA:Khawatir Macet Ada Truk Rusak, Satlantas-Dishub Ogan Ilir Atur Lalu Lintas
Kasubag Tata Usaha UPTD PKB, Renggo menambahkan, rencananya seperti itu dan dikoordinasikan dulu dengan Kepala Dinas Perhubungan OKI."Kami masih nunggu persetujuan dari kementerian tentang penambahan atau penggantian penguji," ujarnya.
Untuk para petugas di kantor uji akan diadakan dulu pembinaan dan pemahaman kembali tentang SOP pelayanan.
Ditambahkannya ,operasionalnya pihaknya masih minta izin dulu ke kementerian dalam hal ini persetujuan pengganti penguji.
Untuk penguji pengganti bersyukur persyaratan sudah dipenuhi dan kini menunggu persetujuan untuk di-update.
Tapi kemungkinan saat pembukaan nanti pihaknya baru bisa melakukan pelayanan untuk uji berkala atau perpanjang.
BACA JUGA:Sosialisasi Telah Dilakukan, Dishub OKI Siap Tindak Sopir Nakal
Untuk kendaraan baru atau ganti kartu belum bisa diyani karena belum tersedianya anggaran untuk pembelian kartu BLUE untuk petugas penanda tangan cuma satu.
Yayan, pengendara mengaku, memang sejak vakum kesulitan melakukan uji kir kalau harus uji kke Ogan Ilir, lumayan jauh jaraknya. Berharap UPT PKB kir segera dibuka lagi.