BACA JUGA:Sidang Gugatan Hibah Lahan SDN 99 Palembang, Tergugat Hadirkan Saksi Mantan Kepala Sekolah
2 sikat gigi modifikasi,5 jarum jahit,1 sendok besi, 4 paku,1 botol kaca dan 2 piring beling.
Seluruh barang yang ditemukan diamankan untuk pendataan lebih lanjut. Kegiatan razia yang berlangsung hingga pukul 20.30 WIB ini berjalan lancar dan kondusif tanpa adanya gangguan dari penghuni lapas.
Operasi Pekat Musi 2025 akan terus berlanjut dengan berbagai kegiatan kepolisian lainnya untuk memberantas penyakit masyarakat. Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.(Sid)