30 Advokat KAI-Peradi Diambil Sumpah

Rabu 26-02-2025,07:29 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

KAYUAGUNG, oganilir.co - Sebanyak 30 advokat diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Selasa 25 Februari 2025 di aula Pengadilan Negeri Kayuagung. Mereka terdiri dari 28 advokat DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan 2 advokat dari Peradi. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadllan Tinggi Palembang Nugroho Setiaji SH.

Pengambilan sumpah ke-30 advokat ini dilakukan di aula Pengadilan Negeri Kayuagung karena gedung Pengadilan Tinggi Palembang sedang direhab.

Ketua DPD KAI Sumsel Badiun Aidri menuturkan bahwa 28 advokat KAI ini merupakan angkatan ke-17 yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (DKPA) pada tahun lalu dan telah memenuhi syarat untuk dilantik. Baik usia maupun persyaratan lainnya. Salah satunya telah melaksanakan magang di kantor advokat.

BACA JUGA:Pilkada Halmahera Timur Dimenangkan Ubaid Yakub-Anjas Taher, Kuasa Hukum Advokat Asal Prabumulih

"Rekan-rekan advokat ini memang sudah waktunya diambil sumpahnya sebagai advokat," kata Badiun. 

Pengambilan sumpah dilakukan  Ketua PT Palembang Nugroho Setiaji dengan menghadirkan rohaniawan dari agama masing-masing advokat. 

Usai pengambilan sumpah, barita acara sumpah (BAS) langsung ditandatangani advokat dan diserahkaan kepada yang bersangkutan.

Pengambilan sumpah advokat dihadiri oleh Ketua DPD KAI Sumsel Badiun Aidri SH, Sekretaris Lady Yusnita SH MH, Rahmawati SH MH, Ketua LBH Advokasi Peduli Bangsa KAI Napoleon SH, dan pengurus DPD KAI Sumsel lainnya.

Tags :
Kategori :

Terkait