
Namun Ngajib memastikan pihaknya juga sudah koordinasi terkait hal tersebut.
Akan tetapi, tegasnya, aksi si pelaku sendiri tidak dapat dibenarkan.
“Kita juga sudah lihat dan datangi langsung RS RK Charitas untuk memastikan hal tersebut. Tidak lain, untuk mengetahui sejarah singkat kejiwaan dari pelaku,” katanya.
“Oleh karena itu, sangat penting untuk proses hukum si pelaku tersebut,” tutup Ngajib. (afi)