Terjangkit HIV AIDS Oknum Panti Asuhan Mendekam di Sel Khusus, Ini Penampakkannya di Sel Polrestabes Palembang

Senin 27-02-2023,14:32 WIB
Editor : Julheri

PALEMBANG, OGANILIR.CO – Setelah melalui serangkaian proses. Polrestabes Palembang akhirnya menetapkan status pemilik panti asuhan Fisabillah Al Amin.

Pemilik panti asuhan bernama Hidayatullah atau Dayat alias Abi Dayat tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib di kantornya, Senin 27 Februari 2023.

“Telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan pemilik yayasan berinisial huruh H alias D,” katanya.

BACA JUGA:Polisi Pastikan Anak Panti Asuhan Fisabilillah Negatif HIV, 18 Anak Sehat Tidak Tertular HIV dari Oknum Panti

BACA JUGA:Pengurus Panti Mantan Waria, Istri Lepas Jabatan Ketua RT, Suami Berobat Jalan, Mudah Panik Bukan Sakit Jiwa

Kapolrestabes mengatakan, kekerasan itu dimulai sejak 2022.  

Motifnya karena proses pembinaan terhadap anak-anak. Seperti malas tidak disipilin, dan lain-lain.

Diketahui, tersangka Abi Dayat melakukan penganiayaan itu seorang diri. Korbannya lebih dari satu.

Seperti diberitakan, nama Panti Asuhan Fisabilillah di Jl Mangkubumi, Lr Bunga, Lingkungan RT 48, RW 01. Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II mendadak terkenal. 

 

BACA JUGA:Polisi Pastikan Anak Panti Asuhan Fisabilillah Negatif HIV, 18 Anak Sehat Tidak Tertular HIV dari Oknum Panti 

BACA JUGA:Pengurus Panti Mantan Waria, Istri Lepas Jabatan Ketua RT, Suami Berobat Jalan, Mudah Panik Bukan Sakit Jiwa 

 

Setelah pemiliknya, Hidayatullah alias Abi Dayat diciduk polisi, Sabtu, 25 Februari 2023 malam.

Kategori :