Salah satunya adalah denda bagi siswa yang terlambat tanpa alasan yang jelas seperti hujan, pecah ban dan sebagainya yang penting alasan masuk logika.
Sementara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Muara Enim Likwanyu, membenarkan jika dirinya telah mendengar hal tersebut, namun biasanya aturan tersebut dibuat pasti ada alasannya dan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait.
“SMKN 1 Rambang Dangku sudah menerapkan program GSM dan pimpinan Kepala Sekolahnya adalah guru berprestasi ditingkat nasional dan pasti tidak sembarangan dalam menerapkan suatu aturan,” tukasnya.
Mengenai masalah sanksi dengan uang tersebut, lanjutnya, ia pun baru mengetahui.
BACA JUGA:Lepas Sepatu, Pakaian Sekolah Kecipratan Lumpur, Terjadi Rambang Kuang Ogan Ilir
Namun sebenarnya jika ada kesepakatan bersama antar semua pihak demi kebaikan bersama itu tidak masalah apalagi dendanya tidak terlalu besar.
“Inti GSM adalah bagaimana siswa dan guru menjadi menyenangkan, betah dan sebagainya untuk beraktifitas dan berkreasi di sekolah,” pungkasnya. (way)