OGANILIR.CO- Untuk mengetahui layak atau tidaknya kendaraan operasional dan kendaraan dinas (Mobdin) yang digunakan oleh para pejabat dilingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani melakukan pengecekan langsung terhadap Kondisi Mobdin tersebut.
Pengecekan dilakukan usai pelaksanaan upacara Apel Senin 17 Maret 2025 lalu.
BACA JUGA: Firli Cabut Gugatan Praperadilan Jilid 3, Kuasa Hukum Sebut Alasannya
Dalam rangka pelaksanaan pemantauan dan pengawasan atas penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) berupa Kendaraan Dinas Jabatan dan Operasional Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH.,MH mengatakan bahwa apel kendaraan ini penting untuk pengecekan kondisi mobil serta melibatkan berbagai pihak termasuk pihak ketiga sebagai penyedia untuk mobil sewa.
Terkait dengan pengelolaan anggaran, Wabup Ardani menjelaskan bahwa anggaran bisa dialokasikan dengan tepat untuk perawatan kendaran dengan komitmen bersama penyedia sesuai dengan kontrak, komitmen harus jelas dan sesuai dengan aturan serta standar hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Buka Konferkab PWI, Wabup Muba Ingatkan Tanggung Jawab Wartawan
Wakil Bupati Ogan Ilir juga menjelaskan bahwa tujuan dari apel tersebut dalam menjaga ketertiban administrasi dan pengelolaan barang milik negara dengan pelaksanaan pencatatan dan penatausahaan yang baik, diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga dapat mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.( Sid )