PALEMBANG, OGANILIR.CO - Sebanyak 15 pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat).
Razia ini sengaja digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.
Sebanyak 50 personel Satpol PP, melakukan razia kos-kosan di kawasan Jalan Dwikora, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Rabu (8/3), sekitar pukul 20.00 WIB.
Satu per satu kamar kosan, diketuk dan dibuka petugas.
Penghuni kosan diminta menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) serta lainnya.
”Kami berupaya menekan penyakit masyarakat jelang bulan suci Ramadan,” kata Cherly Panggar Besi SE, kabid Bina Tibum Transmas Pol PP Kota Palembang.
Hasilnya, petugas menjaring 15 pasangan yang tak miliki KTP dan bukan suami istri dalam kamar itu.
”Puluhan pasangan ini langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Palembang,” tegasnya.
Pasangan yang terjaring razia teraebut akan mengikuti sidang yustisi.
”Kami akan rutinkan razia guna menekan penyakit masyarakat jelang dan di bulan suci Ramadan nantinya,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau seluruh hiburan malam, panti pijat serta cafe live musik tutup selama bulan Suci Ramadan.
”Keputusan resmi penutupan hiburan malam, panti pijat serta cafe, masih menunggu surat resmi dari Walikota Palembang,” pungkasnya. (yud)