
OGANILIR.CO-Polsek Tanjung Batu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. Kegiatan berlangsung Sabtu malam dimulai sekitar pukul 21.00 WIB.
Razia dengan berfokus pada kendaraan dan pencegahan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan KRYD ini diikuti oleh tujuh personel Polsek Tanjung Batu dan dilaksanakan di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Resep Memasak Singkong Untuk Hasil yang Gurih dan Merekah Sempurna
Sasaran utama kegiatan adalah pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di wilayah rawan dengan fokus pada tindakan kejahatan jalanan (3C), senjata tajam (sajam), senjata api ilegal, premanisme, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras (miras).
BACA JUGA:Khasiat Kelapa Bakar yang Jarang Diketahui
Dalam pelaksanaan razia terhadap 21 pengendara, petugas memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas. Selain itu, teguran diberikan kepada pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
Hingga kegiatan berakhir pukul 22.00 WIB, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan. Setelah giat razia, kegiatan dilanjutkan dengan patroli hunting oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Batu.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD akan terus digelar secara rutin guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari libur.(Sid)