INDRALAYA, OGANILIR.CO - Secara langsung Wabup Ogan Ilir H Ardhani membuka acara Diseminasi Kebijakan Katalog Elektronik dan Pengunaan Aplikasi (e-Purchasing) Katalog Elektronik di Hotel Zuhri Palembang, Kamis 23 Februari 2023.
Kegiatan tersebut diikuti 150 orang peserta mulai dari PPK OPD sampai operator. Dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, Ogan Ilir terpilih sebagai tempat pelaksanaan. Kegiatan ini dilaksanakan UKPBJ Ogan Ilir dibawah pimpinan Kabag UKPBJ Kiki Sumarce. Kegiatan sosialisasi ini didampingi langsung oleh petugas Lembaga Kebijakan Pengadaan Batang dan Jasa (LKPP) RI
Wabup Ogan Ilir H Ardhani didampingi Sekda H Muhsin Abdullah mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi pengguna SPSE di lingkungan Pemkab Ogan Ilir. Menurutnya Sosialiasasi e-Purchasing dan e-Katalog kepada seluruh pengguna SPSE dilingkungan Pemkab Ogan Ilir.
“Alhamdulillah Ogan Ilir dipilih untuk kegiatan sosialisasi ini. Apresiasinya atas kehadiran LKPP untuk membantu mensosialiasikan kebijakan terbaru, sehingga pengguna SPSE dapat memiliki pemahaman yang lebih baik dalam praktek penerapan e-Katalog dan e-Purchasing,” kata Wabup H Aedhani
BACA JUGA:Bakal Gelar Kejurnas Sumsel Wisata Rally Gubernur Sumsel Cup di Ogan Ilir
Kabag UKPBJ Kiki Sumarce didampingi Mica, Kiki dan Lucky mengatakan terkait Kebijakan pengadaan yang diterapkan saat ini terhadap pelaksanaan proses e-Purchasing pengadaan barang atau jasa pemerintah melalui Perpres No. 16 tahun 2018 dan juga Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 11 tahun 2018 tentang Katalog Elektronik dapat dilaksanakan dengan baik
“Alhamdulillah peserta 150orang dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Sosialisasi inikan kita ingin kegiatan lebih transparan. Tahun lalu transaksi kita sudah Rp10miliar yang menggunakan e katalog, tahun ini dengan adanya sosialisasi yang lebih besar diharapkan transaksi makin tinggi untuk peningkatan PAD Ogan Ilir,”harap Kabag UKPBJ Ogan Ilir Kiki Sumarce
Selama kurang lebih 2,5 jam pemapar dsri LKPP RI menjelaskan proses dan tahapan e-Purchasing dan juga setiap fitur-fitur yang ada di dalam e-Katalog. Dengan arahan yang diberikan, Meleis juga membimbing para peserta untuk bisa mengoperasikan e-katalog dari alur Pejabat Pengadaan (PP) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Tidak hanya dibekali dengan pemaparan, diskusi tanya-jawab juga dibuka untuk memberikan solusi bagi para penyedia yang selama ini memiliki kendala teknis dalam pengaplikasiannya maupun penerapan kebijakan e-Purchasing.(*)