Lima Terduga Pelaku Pungli di Area Parkir Pasar Indralaya Diamankan Polsek Indralaya

Jumat 16-05-2025,08:49 WIB
Reporter : DNN
Editor : Sardinan
Lima Terduga Pelaku Pungli di Area Parkir Pasar Indralaya Diamankan  Polsek  Indralaya

OGANILIR.CO  – Dalam upaya menekan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya, Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan lima orang pria yang diduga melakukan pungli di area parkir Pasar Indralaya, pada Kamis 15 Mei 2025 sekitar pukul 12.30 WIB.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.gas/25/V/2025/Reskrim, dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Indralaya IPDA M. Agus Akbar, S.H., bersama anggota Opsnal Unit Reskrim.

Kelima terduga pelaku yang diamankan berasal dari berbagai wilayah, baik dari Kabupaten Ogan Ilir maupun Kota Palembang.

BACA JUGA:Pengamen Kena Cangking Polsek Pemulutan, Diduga Lakukan Pungli di Simpang Tol Keramasan

Mereka masing-masing berinisial K (52 tahun), D (38 tahun), MR (27 tahun), AC (21 tahun), dan AS (21 tahun). 

Mereka saat diamankan dan karena  melakukan aktivitas yang diduga sebagai pungli kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di sekitar pasar.

Kapolsek Indralaya menyampaikan bahwa kelima orang tersebut telah didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

BACA JUGA:4 Manfaat Air Jeruk Nipis, Salah Satunya Mendukung Kesehatan Kulit

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme dan pungli. Kegiatan ini akan terus kami lakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ogan Ilir dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di pusat-pusat aktivitas masyarakat seperti pasar.

Polsek Indralaya juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme di lingkungan mereka.(Sid)

Kategori :