
OGANILIR.CO-Kembali Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir mengamankan pelaku pungutan liar (Pungli) yang meresahkan para pengemudi sopir truk di simpang Tol Keramasan Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Pelakunya tidak tanggung-tanggung, berjumlah 5 orang, mereka berpura-pura mengatur lalu lintas, namun ujung-ujungnya memaksa para sopir untuk memberikan sejumlah uang.
Adanya informasi tersebut pada Jumat 23 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 wib
BACA JUGA:Tinggalkan Dirjen Bea Cukai, ini Jabatan Baru Askolani di Kemenkeu
Tim Patroli Perintis Presisi yang Dipimpin Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko langsung menuju lokasi.
"Ketika kami menerima laporan dari sejumlah supir truk dan pengguna kendaraan pribadi lainnya bahwa terdapat aksi Premanisme di seputaran rest area tol kramasan. Patroli langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan mendapatkan 5 oknum terduga pelaku premanisme,"kata Aipda Beni Harmoko.
Adapun kelima pelaku tersebut yakni Daep (20 tahun) warga MEDAN , Rian (26 tahun) warga IBUL 1 Pemulutan, Niko (26 tahun) warga 1 Ulu Palembang, dan Mulyadi (23 tahun) warga Ilir Timur 1 Palembang ,serta Lekat (19 tahun) warga Ibul Pemulutan.
BACA JUGA:Simak! ini Masa Simpan Ikan Di Kulkas Agar Tetap Segar dan Aman Dikonsumsi
,"Kelima pelaku kami amankan ke Mapolres Ogan Ilir, untuk diberikan perjanjian dan pengarahannya,"kata Aipda Beni Harmoko (Sid)