
JAKARTA, oganilir.co - Kabar baik bagi beberapa perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang mengajukan perubahan status kepada pemerintah. Sebab, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) merestui perubahan PTKN Kementerian Agama.
Total ada sebelas PTKN yang berubah bentuk. Sembilan diantaranya adalah perubahan dari IAIN (Institut Agama Islam Negeri) menjadi UIN (Universitas Islam Negeri) dan didominasi dari Jawa Timur.
Nama baru dari sebelas PTKN yang berubah status itu adalah UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, UIN Syekh Wasil Kediri, UIN Sunan Kudus, dan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Kemudian UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, UIN Madura, UIN Jurai Siwo Lampung
BACA JUGA:Bergelar Doktor Malaysia Digaji Satpam di UIN STS, Kini Iskandar Nazari Jadi Profesor
Kementerian Sekretaris Negara menyerahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan Bentuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) kepada Kemenag pada Senin (26/5/2025).
Menyambut rombongan Kemenag dan mengawal penyerahan Perpres, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro
Wamensesneg Juri Ardiantoro menuturkan, Presiden Prabowo Subianto menitipkan generasi penerus bangsa melalui penandatanganan Perpres ini kepada lembaga pendidikan tinggi yang ada di bawah Kemenag.
Lebih lanjut Juri menjelaskan, setelah bertransformasi menjadi UIN, PTKIN harus mampu bersaing mencetak lulusan yang mampu menggerakkan Indonesia ke depan. Sebagaimana konsentrasi Presiden terkait pangan, energi, hilirisasi dan teknologi digital.
BACA JUGA:Gedung Rektorat UIN Syarif Hidayatullah Terbakar, ini Penyebabnya
"Mulai dari kurikulum, tatakelolanya hingga bagaimana PTKIN ini menjadi kampus yang mampu melahirkan alumni yang siap bersaing," katanya. Tidak hanya mengenai agama, tetapi juga urusan teknologi, urusan era digital. Sehingga menghasilkan lulusan yang mampu menghandel tantangan-tantangan kita ke depan. (jawapos.com/dri)
Sementara itu Menag Nasaruddin Umar menekankan, civitas akademika PTKIN, mulai dari rektor, dosen hingga para mahasiswa harus mampu mempertahankan distingsi PTKIN sebagai lembaga pendidikan tinggi yang memiliki keunggulan moral.
"Kita sampaikan kepada para rektor, ini kan statusnya naik (menjadi UIN) maka harus mampu mempertahankan akhlakul karimah," tutur Nasaruddin.
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Tinjau Pembangunan Sarana Sekolah di Lempuing
Untuk itu, Nasaruddin mengatakan mereka berharap dengan bertransformasi menjadi UIN, selain mampu mencetak lulusan yang mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara, PTKIN juga mampu menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di sekitarnya. Sebagai civitas akademika yang menjujung tingg nilai-nilai moral dan ketuhanan.
"Maka dari itu mari kita tekun, menekuni bidang-bidang eksakta, karena Bapak Presiden ini sangat konsen dalam hal siapa yang mampu menggerakkan republik ini ke depan," katanya.