
JAKARTA, oganilir.co - Jemaah calon haji (JCH) furoda yang akan menunaikan rukun Islam kelima tahun ini sepertinya harus bersabar. Sebab, visa yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi tak kunjung keluar alias terbit.
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar angkat bicara terhadap kasus tersebut. Dia menjelaskan bahwa wewenang mengeluarkan visa haji furoda sepenuhnya ada pada Pemerintah Arab Saudi. Tahun ini, penerbitan visa haji furoda atau perorangan pun ternyata sulit keluar.
"Iya, kami lagi menunggu (keputusan) Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami," kata Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025). Saat ini, Kemenag masih terus membangun komunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar visa haji furoda bisa terbit.
BACA JUGA:Jelang Puncak Haji, Kemenag Imbau Jemaah Kurangi Ibadah Sunnah, Perbanyak Ikuti Manasik
Nasaruddin menuturkan, otoritas Arab Saudi sebenarnya telah mengeluarkan visa untuk sebagian jemaah furoda. Namun, ternyata masih banyak jemaah yang menunggu keberangkatan karena visanya belum terbit.
"Sebagian sudah ada, tapi masih ada daftar tunggunya, belum keluar. Nah, yang mengeluarkan visa kan di sana ya (Pemerintah Arab Saudi)," tuturnya.
Karena sulitnya penerbitan visa haji furoda tahun ini, pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bahkan menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus.
Sebagai informasi, ada dua jenis visa yang digunakan untuk berangkat ibadah haji. Pertama, visa haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia, yang pada 2025 kuotanya sebanyak 221.000.
BACA JUGA:DPR Setuju Usulan Prabowo Menekan Biaya Haji, Waktu Tinggal Jemaah Dikaji
Kedua, ada visa haji non-kuota, yang mana bisa diperoleh melalui beberapa jalur, salah satunya yaitu jalur furoda atau perorangan. Mengingat visa haji furoda bersifat non-kuota, maka tidak ada jumlah pasti kuota yang diberikan setiap tahunnya.
Selain itu, keberangkatan jemaah juga baru dapat dipastikan setelah visa dan tiket pesawat terbit. (kpmpas.com/dri)