Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan telah perintahkan seluruh jajaran di pintu masuk bea cukai untuk memeriksa barang impor.
Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja di Kalimantan Barat."Saya sudah memerintahkan jajaran untuk seluruh wilayah yang merupakan pintu-pintu masuk, termasuk bea cukai untuk pemeriksaan," ujar Sigit Kapolri juga meminta jajaran untuk menindak tegas jika menemukan impor barang-barang yang dilarang pemerintah. Termasuk impor pakaian bekas atau thrifting.
Himbauan tegas Kapolri ini akan ditindaklanjuti oleh seluruh Polda di Indonesia, termasuk Polda Sumatera Selatan. Polda Sumsel akan melakukan patroli cyber ke semua platform sosial media untuk memantau para penjual baju bekas atau thrifting yang marak di wilayah hukum Sumatera Selatan. Saat ini memang banyak dijumpai para penjual online yang menjual produk produk thrifting impor.