Catat, ini 8 Negara yang Menerima SIM Indonesia

Selasa 03-06-2025,09:33 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

JAKARTA, oganilir.co - Selama ini WNI yang berada di negara asing tidak bisa mengemudikan kendaraan karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi Mengemudi (SIM) internasional. 

Namun hal itu kini tidak berlaku lagi. Sebab, per 1 Juni 2025, SIM Indonesia berlaku di delapan negara. Berikut ini daftar delapan negara yang menerima SIM Indonesia.

SIM Indonesia yang diterbitkan Korlantas Polri bisa digunakan di luar negeri per 1 Juni 2025. Namun tidak semua negara bisa menerima SIM Indonesia, melainkan hanya ada delapan negara. Delapan negara ini seluruhnya berada di ASEAN, rinciannya sebagai berikut.

Negara yang Terima SIM Indonesia

1. Thailand

2. Laos

3. Filipina

4. Vietnam

5. Brunei Darussalam

BACA JUGA:Kendaraan Ramah Lingkungan, ini Spesifikasi Motor Listrik Bicose Real 5T

6. Myanmar

7. Malaysia

8. Singapura

Dikutip laman Korlantas Polri, SIM Indonesia kini memiliki desain berbeda. Ada logo mobil di SIM A dan logo motor di SIM C. Dengan adanya logo tersebut, diharapkan aparat luar negeri bisa mengenali SIM Indonesia tersebut.

Adapun hal ini dimungkinkan berkat adanya perjanjian SIM Domestik yang diterbitkan oleh ASEAN pada tahun 1985. Perjanjian tersebut telah diperluas pada tahun 1997 dan 1999 dengan meliputi negara-negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja.

Kategori :