
JAKARTA, oganilir.co - Para wakil Tuhan alias hakim di Indonesia bisa tersenyum lebar dengan kabar kenaikan gaji yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hakim memiliki peran penting dalam sistem peradilan sebagai benteng terakhir keadilan.
"Saya menegaskan betapa pentingnya para hakim. Anda adalah benteng terakhir keadilan," kata Prabowo saat menyampaikan sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis.
Presiden menyatakan bahwa hakim sebagai benteng terakhir keadilan yang menjadi tumpuan harapan masyarakat, khususnya kalangan miskin dan kelompok kecil.
Menurutnya, masyarakat kecil hanya dapat mengandalkan hakim yang adil dalam memperjuangkan keadilan. Hal ini berbeda dengan mereka yang memiliki kekuatan atau kekayaan, yang dinilai memiliki akses lebih besar terhadap bantuan hukum.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Saksikan Pengukuhan 1.451 Hakim se-Indonesia
Dalam situasi tersebut, Presiden menilai bahwa keberadaan hakim yang tidak bisa disuap, tidak bisa dibeli, serta memiliki kecintaan terhadap keadilan dan rakyat menjadi sangat penting.
"Orang kecil hanya bergantung sama hakim yang adil, hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa dibeli, hakim yang cinta keadilan, hakim yang cinta rakyat," ucap Presiden.
Kepala Negara menyatakan bahwa rakyat Indonesia sangat bergantung pada integritas para hakim. Sebagai bentuk komitmen, Presiden menginstruksikan kepada para menterinya untuk menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia.
"Enaknya jadi Presiden itu tinggal perintah-perintah saja, yang pusing menteri-menteri, terutama Menteri Keuangan. Saya minta dinaikkan, dateng ke saya segini Pak, kurang. Kalau perlu anggaran lain saya kurangi," ujar pendiri Partai Gerindra ini.
BACA JUGA:2 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat
Presiden pun mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga yang tertinggi mencapai 280 persen dari gaji saat ini yang ditujukan untuk golongan paling junior.
Presiden menilai keputusannya menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu.
"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo.
Prabowo menyebutkan kenaikan gaji hakim tersebut bervariasi, namun yang tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior.
BACA JUGA:Kebijakan Donald Trump Larangan Universitas Harvard Menerima Mahasiswa Asing Ditangguhkan Hakim