OGANILIR.CO- Pembangunan proyek jalan Tol Indralaya-Prabumulih dalam waktu dekat ini rampung dan akan di uji cobakan.
Tapi tidak semua warga menerima kehadiran proyek jalan tol, sebagai jalan alnternatif yang waktu tempuhnya sangat singkat dibandingkan dengan jalan Negara umum lainnya.
Buktinya ada warga yang kedapatkan melakukan pencurian Deck Draine alias petutup saluran air yang terbuat dari besi, jumlahnya lumayan banyak yakni 7 pasang, jelas ini akan menghambat proses penyelesaian pembangunan jalan tol tersebut.
Buah kerja keras Polsek Indralaya berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya, yakni Muksin (35 tahun), warga Dusun IV IV Rt. 08 Desa Tanjung Pinang Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.
Tersangka Muksin ditangkap Rabu 22 Maret 2023, atas dasar laporan Polisi : LP / B / 14 / III / 2023 / Sumsel / Res OI / Sek Indralaya 22 Maret 2023, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi Proyek Jalan Tol Indralaya - Prabumulih STA Plus 2700 Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu 22 Maret 2023 sekitar pukul. 17.10 Wib.
Kapolsek Indralaya Akp Herman R SH mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya menerima laporan pengaduan dari Nur Arifin (28 tahun) selaku korban dari PT HKI. ) tinggal di Kantor PT.HKI Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Difungsikan Bulan Ini, Pengerjaan Sisakan 5 Persen Lagi
Menurut Akp Herman, sebelum dilakukan penangkapan, Tersangka Muksin melakukan pecurian Deks Draine atau tutup saluran air yang terbuat dari besi sebanyak 7 pasang dengan cara merusak rantai dan baut pada Deck Draine , akibat kejadian tersebut PT.HKI mengalami kerugian Rp.14 jutaan .
Setelah adanya laporan pengaduan, Team Tekab 156 Reskrim Polsek Indralaya mendapat informasi dari Angota BKO Brimob Ogan Ilir yang sedang melaksanakan Patroli di Proyek Jalan TOL Indralaya - Prabumulih bahwa telah terjadi pencurian Deck Draine / tutup saluran air yang terbuat dari besi.
Team Tekab 156 Polsek Indralaya bergerak menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Muksin berikut Barang Bukti (BB) , seperti 6 buah Besi Deck Draine, satu unit sepeda motor honda beat warna biru putih, palu, linggis tali tambang , sarung tangan warna putih, baju kaos warna hitam dan sepasang sandal jepit (sid)