
BACA JUGA:KPK Apresiasi Keputusan Singapura Menolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos
Selanjutnya pada 17 Januari 2025, Paulus Tannos telah ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) yang memiliki kompetensi dan otoritas dalam penanganan tindak pidana korupsi di Singapura. Hal ini direspons Paulus Tannos dengan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan kemudian ditolak Pemerintah Singapura. (detik.com/dri)