
SEKAYU, oganilir.co - Jajaran PT Marga Bara Jaya (MBJ) memenuhi panggilan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk memberikan klarifikasi Masyarakat Adat Sako Suban karena merusak lingkkungan.
Manajemen PT MBI ini menemui Sekda Kabupaten Muba H Apriyadi, Rabu (18/6/2025) di ruang rapat sekda.
"Tuduhan tersebut tidak benar, kami hadir memenuhi panggilan Pemkab Muba untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut," kata perwakilan PT MBJ, Janu.
Dia menegaskan bahwa saat ini, PT MBJ sedang menyiapkan rencana pembangunan jalan khusus untuk operasional yang dapat mempersingkat waktu tempuh dan memudahkan akses masyarakat setempat.
"Kami juga terus memaksimalkan pembinaan dan pemberdayaan SAD (Suku Anak Dalam), dan memberikan pendidikan kepada mereka," ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Muba H. M. Toha Terima Audiensi GPIN Serasan Sekate Sekayu
Kepala Desa Sako Suban, Karnadi juga menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. "Tuduhan tersebut tidak benar," tegasnya.
Sekda Muba H Apriyadi MSi mengungkapkan pihak Pemkab Muba telah memanggil pihak PT MBJ dan meminta klarifikasi atas surat yang masuk ke Pemkab Muba.
"Hasil klarifikasi PT MBJ bahwasanya tuduhan yang disampaikan Masyarakat Adat Sako Suban tidak semuanya benar," pungkasnya. (ril/dri)