JAKARTA, oganilir.co - Empat Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) naik status dan satu Lanud pendidikan dari tipe B menjadi A. Kenaikan lima Lanud TNI AU berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 8 Tahun 2025 tentang Peningkatan Status 4 (empat) Pangkalan Tentara Nasional Indonnesia Angkatan Udara dan 1 (satu) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Pendidikan dari Tipe B menjadi A yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Sebagaimana dikutip dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis, lima lanud yang dinaikkan statusnya meliputi Lanud Soewondo di Sumatera Utara, Lanud Husein Sastranegara di Jawa Barat, Lanud Anang Busra di Kalimantan Utara, Lanud Raden Sadjad di Kepulauan Riau, dan Lanud Pendidikan Sulaiman di Jawa Barat.
Adapun pendanaan yang diperlukan dalam peningkatan status empat pangkalan TNI AU dan satu pangkalan TNI AU pendidikan tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
BACA JUGA:Hutan Lanud Srimulyono Herlambang Terbakar, Helikopter Wara Wiri Lakukan Water Bombing
Keppres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo pada 29 April 2025 dan mulai berlaku sejak ditetapkan. (antaranews.com/dri)