Pemkab Muba Sosialisasikan Permen ESDM No 14/2025

Kamis 19-06-2025,14:38 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi
Pemkab Muba Sosialisasikan Permen ESDM No 14/2025

SEKAYU, oganilir.co – Pemkab Musi Banyuasin (Muba) melakukan sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat.

Muba dinobatkan sebagai salah satu inisiator utama lahirnya regulasi tersebut. Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Muba HM Toha di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis 19 Juni 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut ratusan pengelola dan pemilik lahan sumur minyak rakyat, serta Direktur Utama BUMD Petro Muba, Khadafi. Sosialisasi ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat legalitas, keberlanjutan, dan kontribusi ekonomi sumur minyak rakyat bagi daerah.

BACA JUGA:Tim Pemkab Muba Cek Kesiapan Venue Menembak Porprov XV Sumsel 2025

Dalam sambutannya, Bupati Toha menegaskan bahwa kekuatan energi Muba tidak hanya terletak pada potensi sumber daya alam, tetapi juga semangat masyarakatnya dalam mengelola sumber daya secara mandiri dan legal.

"Walau wong dusun, kalau hendak, galak dan mau, pasti bisa. Masyarakat kita tidak boleh hanya jadi penonton di rumah sendiri,” dengan keluarnya regulasi tentang pengelolaan minyak berdasarkan permen ESDM tersebut mari kita penuhi dan mari kita patuhi regulasinya," kata Toha disambut tepuk tangan peserta.

Menurutnya, keberadaan ribuan sumur minyak rakyat di wilayah Muba telah menjadi sumber pendapatan alternatif yang signifikan. Dengan terbitnya Permen ESDM ini, pengelolaan yang semula dilakukan secara tradisional dapat bertransformasi menjadi lebih terstruktur dan profesional, tanpa menghilangkan peran masyarakat lokal.

BACA JUGA:Pemkab Muba Minta PT Madhucon Indonesia Lengkapi Perizinan Prinsip

Sementara itu Dirut Petro Muba Khadafi menjelaskan bahwa sinergi antara Petro Muba, masyarakat pengelola, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan Muba dalam mendorong pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan ini. 

"Kami siap menjadi katalis dalam menyalurkan minyak rakyat secara legal dan menguntungkan semua pihak, terutama daerah,”tandasnya.

Sebagai informasi, Muba menjadi daerah percontohan nasional dalam hal tata kelola minyak rakyat berbasis kemitraan antara BUMD dan masyarakat. Potensi produksi minyak dari sumur rakyat di Muba disebut-sebut bisa mencapai ribuan barel per hari, dengan kontribusi miliaran rupiah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

ia menambahkan bahwa berkat dukungan Pemkab Muba, para pelaku pengeboran sumur minyak kini terlindungi dan dapat menjalankan usaha mereka dengan aman. Saat ini, terdapat lebih dari 7.000 sumur minyak yang menghidupi 30 persen warga Muba.

BACA JUGA:Penuhi Panggilan Pemkab Muba, PT MBJ Bantah Tuduhan Masyarakat Adat

"Kami yakin dengan kepemimpinan HM Toha, sejumlah tantangan akan diatasi dan peluang ekonomi dapat dimanfaatkan untuk masyarakat Muba,kedepanya " tegas Khadafi. (ril/dri)

Kategori :