Maling 11 Karung Beras, 30 Bungkus Rokok di Lubuk Sakti Ditangkap Polsek Indralaya

Sabtu 21-06-2025,11:12 WIB
Reporter : DNN
Editor : Sardinan
Maling 11 Karung Beras, 30 Bungkus Rokok di Lubuk Sakti  Ditangkap Polsek Indralaya

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Indralaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dan sedang melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasus ini dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan."terang  Kapolsek. 

BACA JUGA:Diduga Ngatuk, Truk Muatan Beras Tabrak Masjid Al Ikhlas Ogan Ilir

Situasi di wilayah hukum Polsek Indralaya hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.(Sid)

Kategori :