Panitia Muskab PTMSI Banyuasin Buka Penjaringan, ini Syaratnya

Kamis 17-07-2025,11:34 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi
Panitia Muskab PTMSI Banyuasin Buka Penjaringan, ini Syaratnya

PANGKKALAN BALAI, oganilir.co - Panitia Musyawarah Kabupaten (Muskab) PTMSI Banyuasin membuka pendaftaran dan penjaringan calon ketua. 

Caretaker Pengkab PTMSI Banyuasin Idrus Hasni SP MM menuturkan bahwa pihaknya telah membuka tahapan penjaringan dan pendaftaran calon ketua PTMSI Banyuasin periode 2025-2029. Syarat umumnya yakni WNI, berusia minimal 17 tahun, dan sehat jasmani rohani. Adapun tahapan pendaftaran meliputi 17-23 Juli pengambilan formulir, 26-29 Juli pengembalian formulir, dan 30 Juli verifikasi calon ketua.

"Muskab sendiri akan dilaksanakan di Pendopoan Bupati Banyuasin pada tanggal 2 Agustus 2025," kata Idrus saat dihubungi oganilir.co, Kamis 17 Juli 2025.

BACA JUGA:Kukuhkan Pengprov PTMSI NTB, Ketum PB PTMSI Minta Pengurus Fight di PON 2028

Bagi calon ketua Pengkab PTMSI Banyuasin, lanjut Idrus, dapat menghubungi panitia penjaringan. Yakni Fan Fan, Seniman, dan Idrus Hasni (0821 85702787). "Formulir pendaftaran dapat diambil di Markas PTM Keramat Banyuasin di Talang Keramat pada jam dan hari kerja," ujarnya.

Dia menambahkan, calon ketua yang berminat harus mendapat dukungan tertulis minimal enam pemegang hak suara atau klub yang ditandatangani ketua klub atau PTM. Calon ketua juga wajib menyerahkan uang pendaftaran sebesar Rp10 juta yang akan digunakan untuk operasional pemilihan dan kelebihan uang akan dikembalikan menjadi kas Pengkab PTMSI Banyuasin.

"Uang itu akan kita gunakan konsumsi dan operasional Muskab. Tidak digunakan untuk kepentingan lain," pungkasnya. 

 

Kategori :