OGANILIR.CO –Kobaran api terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Kebakaran terpantau mulai pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Api terus berkobar hingga tengah malam dan melahap lahan mencapai sekitar 7 hektar dan baru berhasil dipadamkan pada Jumat dini hari, 25 Juli 2025, sekitar pukul 01.20 WIB.
Lahan yang terbakar seluas 7 hektare, yang terdiri dari vegetasi semak belukar dengan jenis tanah gambut. Status lahan tersebut diketahui merupakan Area Penggunaan Lain (APL). Koordinat titik kebakaran tercatat pada S 3.121415°, E 104.691812°.
BACA JUGA:Bupati Muba Terima Audiensi IMMUBA, Bahas Program Kepemudaan dan Pembangunan Daerah
Upaya pemadaman dilakukan secara terpadu melalui jalur darat oleh tim gabungan yang terdiri dari 15 personel BPBD Ogan Ilir, 8 personel POLRI, 6 personel TNI dan 12 personel Manggala Agni.
Dalam proses pemadaman, tim mengerahkan 1 unit mobil angkut personel dan peralatan, 5 unit pompa jinjing, serta peralatan tangan lainnya. Berkat kerja sama yang sigap dan koordinatif, api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam tanpa meluas ke wilayah lain.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, membenarkan bahwa tim telah melakukan pemadaman darat secara intensif hingga situasi benar-benar dinyatakan aman.
BACA JUGA:Kolaborasi Dinkominfo Muba dengan BSrE BSSN: Percepatan Penerbitan Sertifikat Elektronik
“Alhamdulillah, api telah berhasil kami padamkan. Terima kasih atas kerja sama semua pihak. Kami akan terus melakukan pemantauan guna mencegah kebakaran susulan,” ujar AKP Sutopo.
Pihak Polres Ogan Ilir juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melapor jika menemukan titik api.(Sid)