KUHP baru ini juga menjadi aturan induk yang mengatur tindak pidana khusus seperti pelanggaran HAM, korupsi, pencucian uang, terorisme, dan narkotika.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, foto bersama, serta berjalan lancar dan kondusif di bawah pengamanan personil Polres Ogan Ilir. (Sid)