OGAN ILIR, OGANILIR.CO - Gedung DPRD kabupaten Ogan Ilir hari ini tiba-tiba menguning. Massa berjaket dan baju kuning memadati halaman depan gedung wakil rakyat itu, Rabu, 14 September 2022.
Massa Golkar pimpinan Soeharto Hs minta anggota DPRD jangan main-main dengan isu PAW terhadap kader partai Golkar terbaik. Karena isu itu jika tidak diklarifikasi akan sangat meresahkan.
Mereka mempertanyakan niatan untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) itu muncul darimana? Isu PAW itu bahkan disebut-sebut akan menggusur unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, utamanya kades Partai Golar.
Kedatangan massa partai Golkar ini langsung ditemuai Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto Hs.
BACA JUGA:Effendi Simbolon Akhirnya Minta Maaf, Bikin Gaduh Sebut TNI Seperti Gerombolan
Soeharto meminta kepada massa Golkar yang datang ke rumah wakil rakyat agar tidak termakan isu terkait PAW pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir asal Partai Golkar.
Soeharto berpesan agar para kader partai Golkar tenang-tenang saja menghadapi isu itu. "Itu hanya Isu, jadi tidak benar, jadi tenang-tenang saja, kami yang katanya mau di PAW juga tenang," tegas Soeharto.
Sementara itu, Koordinator aksi, Fikri Salman mengungkapkan, kader Partai Golkar saat ini sedang resah dengan desas desus isu PAW terhadap tujuh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yang sempat viral itu.
"Untuk itu, kami kesini mau mempertanyakan kebenaran kabar tersebut," kata Fikri di hadapan massa dan juga tujuh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang menemui mereka di Halaman Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Bukan Janda, Wanita Tewas Terjerat di Parkiran DPRD Riau Ternyata Sudah Nikah Siri dengan Saksi F
Menurut Fikri, aksi massa ini merupakan inisiatif sendiri dari para kader Partai Golkar se-Kabupaten Ogan Ilir yang ingin mempertanyakan langsung mengenai isu PAW ini.
Di hadapan massa, Soeharto juga menjelaskan, bahwa sampai saat ini tidak ada surat pengajuan PAW yang masuk ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Namun, pihaknya mendapatkan informasi bahwa DPD Partai Golkar pimpinan H Endang PU Ishak sudah mengajukan PAW kepada DPP.
"Kemarin Pak Endang menyebutkan bahwa untuk PAW itu merupakan kewenangan DPP, dan dia tidak tahu menahu. Tapi, pada kenyataannya dia sendiri yang tanda tangan mengajukan PAW ke DPP," terang Soeharto.
BACA JUGA:Hukuman Mantan Bupati Muba Dodi Reza Berkurang di Tingkat Banding, Alasan Pengadilan Tinggi Apa?