Giliran Ketua LBH Advokasi Peduli Bangsa Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Advokat Prasetya

Senin 22-09-2025,15:04 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, oganilir.co - Tindakan kekerasan yang dialami seoang advokat, Prasetya Sanjaya SH MH (25) di Kecamatan Sematang Borang, Palembang, mendapat kecaman dari Ketua LBH Advokasi Peduli Bangsa DPD Kongres Advookat Indonesia (KAI) Sumsel, Napoleon SH. 

Napoleon menegaskan bahwa seorang advokat yang menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang sebagaimana diatur dalam UU No 18 Tahun 2003. 

"LBH Advokasi Peduli Bangsa DPD KAI Sumsel menyesalkan dan mengecam pelaku tindakan kekerasan terhadap Advokat Prasetya Sanjaya yang menjalankan tugasnya," kata Napoleon, Senin 22 September 2025. 

Dia menegaskan, LBH Advokasi Peduli Bangsa DPD KAI Sumsel siap mengawal kasus kekerasan yang dialami Advokat Prasetya Sanjaya. "Aksi kekerasan tidak dibenarkan oleh hukum, termasuk terhadap advokat yang sedang menjalankan tugasnya," ujarnya.

BACA JUGA:30 Advokat KAI-Peradi Diambil Sumpah

Dia berharap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dapat bertindak cepat mengusut kasus ini. Pelaku harus segera dipanggil untuk dimintai keterangan. "Semua orang sama di mata hukum, siapa yang melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tukasnya. 

Sebagaimana diberitakan, seorang advokat anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Palembang, Prasetya Sanjaya menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas profesinya sebagai advokat. Peristiwa itu terjadi setelah Prasetya terlibat adu mulut dengan dua orang berinisial R dan D di Lr Dana Bakti, Kecamatan Sematang Borang, pada Sabtu (20/9/2025) sore.

Perdebatan yang terjadi berujung pada pada tindak kekerasan. Akibat insiden tersebut, Prasetya mengalami luka di pipi kanan dan leher. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Hal itu dibenarkan oleh Prasetya Sanjaya saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pribadinya, pada Ahad (21/9/2025).

BACA JUGA:Pilkada Halmahera Timur Dimenangkan Ubaid Yakub-Anjas Taher, Kuasa Hukum Advokat Asal Prabumulih

“Ya benar, peristiwa pengeroyokan itu. Dan saat ini masih di rawat di rumah sakit,” kata Prasetya.

Prasetya mengaku dirinya dikeroyok oleh dua orang yakni berinsial R dan D saat tengah menjalankan tugas profesinya sebagai advokat.

“Awalnya terjadi perdebatan, tapi saya tiba-tiba dipukul di pipi kanan dan leher hingga memar. Saya sama sekali tidak melakukan perlawanan. Saya datang ke sana murni untuk menjalankan tugas profesi,” tukasnya. 

Kategori :