Bagi mereka yang ingin mendapatkan keuntungan, uang kertas tersebut bisa dijual kembali dengan harga yang tinggi.
Terutama jika uang kertas tersebut dilengkapi dengan sertifikat resmi dan nomor seri yang unik, maka harganya akan sangat fantastis.
Sebagai contoh, seorang penjual di salah satu platform e-commerce menawarkan satu lembar uang kertas pecahan Rp500 bergambar orang utan dengan harga mencapai Rp5.000.000.
Hal ini sungguh luar biasa, bahwa sebuah uang kertas dengan nilai nominal Rp500 dihargai hingga mencapai Rp5.000.000 per lembar.
BACA JUGA:Macan Tanjung Batu, “Terkam” Dua Pelaku Begal
Apalagi jika uang kertas tersebut dilengkapi dengan nomor seri unik dan sertifikat asli, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Terdapat juga penjual lain yang menjual uang kertas pecahan Rp500 bergambar orang utan dengan harga yang lebih rendah, yaitu sekitar Rp65.000.
Meskipun demikian, harga tersebut masih terbilang mahal jika dibandingkan dengan nominal yang tertera pada uang kertas tersebut.
Seorang penjual mengaku telah berhasil menjual lebih dari 60 lembar uang kertas pecahan Rp500 bergambar orang utan.
BACA JUGA:KKB Didanai Pejabat? Kapolda Papua Geram, Cari Semua yang Terlibat!
Kemungkinan harga tersebut menjadi lebih murah karena uang kertas tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat dan nomor seri yang acak.
Biasanya, pembeli yang mencari uang kuno ini untuk keperluan mahar dalam pernikahannya atau untuk keperluan koleksi.