Skandal yang mengguncang Wall Street
Kasus korupsi ini berdampak luas hingga ke pasar global dan memicu penyelidikan di Amerika Serikat serta negara-negara lain. Menurut Departemen Kehakiman AS, antara tahun 2009 dan 2014, para eksekutif puncak dan rekan-rekan Najib menjarah lebih dari 4,5 miliar dolar AS dari dana tersebut dan mencucinya melalui berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Singapura, dan Swiss.
BACA JUGA:Ini Jadwal MotoGP Malaysia 2025 Hari Kedua
Otoritas menuduh dana tersebut digunakan untuk membiayai film-film Hollywood serta pembelian barang atau properti mewah seperti hotel, kapal pesiar mewah, karya seni, dan perhiasan. Jaksa Agung AS saat itu, Jeff Sessions, menyebut kasus ini sebagai "kleptokrasi dalam bentuk terburuknya".
Skandal ini juga mengguncang Wall Street, dengan Goldman Sachs menghadapi denda miliaran dolar atas perannya dalam menghimpun dana untuk 1MDB.
Sebagai keturunan keluarga politik ternama, Najib lama dianggap kebal hukum hingga kemarahan publik atas skandal 1MDB menyebabkan kekalahan partai penguasanya dalam pemilu 2018. Partai tersebut telah memerintah Malaysia sejak negara itu merdeka dari Inggris pada tahun 1957.
BACA JUGA:Kerusuhan di Penjara Meksiko, 7 Napi Tewas
Awal pekan ini, Najib gagal dalam upayanya untuk menjalani hukuman sebagai tahanan rumah. Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan bahwa perintah kerajaan untuk tahanan rumah yang dikeluarkan oleh mantan raja Malaysia tidak sah karena tidak dibuat sesuai dengan ketentuan konstitusi. Pengacara Najib mengatakan mereka berencana mengajukan banding.
Dikutip dari Straits Times (ST), Putusan tersebut, yang membutuhkan waktu sekitar empat jam untuk dibacakan, kemungkinan akan menambah ketegangan antara koalisi Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan Partai UMNO, yang pernah dipimpin Najib.
Sejak pagi, sekitar 30 pendukung Najib mulai berkumpul di luar pengadilan dengan spanduk. "Apa pun hasilnya, kami tetap bersatu," kata Suzzalina Anuar, sekretaris cabang UMNO, kepada ST. "Kami mendukungnya karena ia adalah perdana menteri yang benar-benar peduli pada rakyat. Ia selalu memikirkan rakyat Malaysia biasa."
BACA JUGA:Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Saudaranya, ini Penyebabnya
"Bahkan sekarang, setiap kali kami bertemu dengannya di pengadilan, ia menanyakan kabar kami, apakah kami baik-baik saja, apakah kami sudah makan," kata perempuan berusia 43 tahun itu, yang mengatakan bahwa ia telah mendukung Najib bahkan sebelum ia menjadi perdana menteri.
Pendukung lainnya, Hafiz Wal Basirun, 43 tahun, mengatakan: "Kami mendukungnya bahkan sebelum ia menjadi wakil perdana menteri. Dibandingkan dengan perdana menteri sebelumnya, ia telah banyak membantu rakyat biasa, termasuk memberikan bantuan tunai." Anggota UMNO dari Cheras itu menambahkan: "Kami akan terus mendukungnya dan menunjukkan dukungan kami."
Awalnya dijadwalkan bebas pada Agustus 2028 setelah pengurangan hukuman, Najib kini menghadapi ancaman hukuman yang lebih panjang di penjara. Demikian dilansir dari AFP.
BACA JUGA:David Beckham Terima Gelar Kebangsawanan dari Raja Inggris, ini Namanya
Istri Najib, Rosmah Mansor, juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda besar pada tahun 2022 dalam kasus korupsi terpisah. Ia telah dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu proses banding. (detik.com/dri)