oganilir.co - Kamu pergi liburan akhir tahun menggunakan pesawat? Maka kamu tahu kalau ada barang-barang dalam pesawat yang boleh dan tidak boleh kamu bawa pulang.
Maskapai biasanya menyediakan berbagai fasilitas untuk dimanfaatkan penumpang. Barang-barang yang bersifat pribadi dan sekali pakai biasanya bisa kamu bawa pulang. Simak selengkapnya berikut ini. 1. Perlengkapan Perawatan Pribadi Sikat gigi, pasta gigi, ear plugs, dan perlengkapan dalam amenity kit lainnya bisa kamu bawa pulang. Barang bersifat personal hygiene ini tidak akan digunakan kembali oleh penumpang lain. Kelas bisnis atau first class juga menyediakan travel kit, termasuk body lotion, moisturizer, hingga pakaian tidur, yang bisa kamu bawa pulang. 2. Slippers Saat di dalam pesawat, khususnya penerbangan jarak jauh, ada beberapa maskapai yang memberikan slippers untuk dalam penerbangan. Kamu bisa mengganti sepatu dengan slippers ini. Setelah digunakan, kamu juga bisa membawanya pulang. 3. Inflight Magazine Kamu suka melihat inflight magazine yang tersedia di kantung kursi? Yup! Majalah tersebut merupakan bagian dari hiburan yang bisa kamu bawa pulang. Majalah maskapai ini bisa menjadi kenang-kenangan dari momen kamu traveling. 4. Tisu Basah Saat masuk dalam pesawat, beberapa maskapai juga memberikan tisu basah kepada penumpang. Tisu basah ini digunakan untuk membersihkan tangan, meja, atau permukaan lain di tempat kamu duduk. Namun jika kamu tidak menggunakannya, kamu bisa membawanya pulang kok! 5. Makanan Selain itu, beberapa maskapai juga membolehkanmu untuk membawa pulang sisa makanan. Jika untuk penerbangan jarak dekat dan penumpang menerima snack atau roti dan air, kamu tentu bisa memakannya nanti. Namun jika makanan dalam penerbangan jarak jauh dengan makanan yang lebih berat, kamu bisa menanyakan kepada awak kabin ya.Inilah 5 Barang dalam Pesawat yang Boleh Dibawa Pulang
Selasa 06-01-2026,13:42 WIB
Reporter : Vita
Editor : Vita
Kategori :
Terkait
Kamis 19-02-2026,17:46 WIB
Kemenhub Pastikan Pilot Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Kaltara Meninggal
Kamis 29-01-2026,08:55 WIB
Kecelakaan Pesawat di Kolombia Tewaskan Seluruh Penumpang, Salah Satunya Anggota Parlemen
Selasa 06-01-2026,13:42 WIB
Inilah 5 Barang dalam Pesawat yang Boleh Dibawa Pulang
Senin 08-12-2025,12:07 WIB
Bantuan Sumsel Terbang ke Daerah Bencana
Senin 25-08-2025,13:29 WIB
Pesawat Pemkab Puncak Tabrak Pos TNI, Langsung Terbakar, 2 Prajurit Selamat
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,10:35 WIB
MA Keluarkan Aturan Pidana Non-Penjara
Selasa 21-04-2026,07:21 WIB
Berunding dengan AS, Iran Patuh Hukum Internasional
Selasa 21-04-2026,06:56 WIB
RA Kartini Wafat di Usia Muda, ini Sepak Terjangnya di Dunia Pendidikan
Selasa 21-04-2026,07:58 WIB
Bus JCH OKU Timur Mengalami Kecelakaan, ini Jumlah Korbannya
Selasa 21-04-2026,11:36 WIB
Hari Kartini, Pegawai SPBU Kenakan Kebaya-Batik
Terkini
Selasa 21-04-2026,11:36 WIB
Hari Kartini, Pegawai SPBU Kenakan Kebaya-Batik
Selasa 21-04-2026,10:35 WIB
MA Keluarkan Aturan Pidana Non-Penjara
Selasa 21-04-2026,09:52 WIB
122 CPNS Di Lingkungan Pemkab Ogan Ilir Dilantik
Selasa 21-04-2026,09:38 WIB
Dokkes Polres Ogan Ilir Pastikan Pangan MBG, 10.015 Porsi Dinyatakan Layak Konsumsi
Selasa 21-04-2026,07:58 WIB