JAKARTA, oganilir.co - Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) akan menggelar Munas pada 5-6 Februari mendatang di Jakarta. Selain pembahasan laporan pertanggungjawaban kepengurusan, agenda utama Munas tersebut adalah pemilihan calon ketua umum periode 2026-2030.
"Hari ini kita membuka penjaringan dan penyaringan calon ketua umum," kata Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum PB PTMSI Adrizal SE MM saat dihubungi oganilir.co, Kamis 22 Januari 2026.
Masa penjaringan dan penyaringan sendiri, tambah Adrizal, mulai dari 22 Januari hingga 3 Februari 2026. Bagi calon ketua umum yang akan mendaftar, dapat mendatangi Sekretariat Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan di Gedung KONI Pusat Lantai 8, Jl Pintu 1 Senayan, Jakarta.
BACA JUGA:Pengkot PTMSI Gelar Raker, ini Agenda yang Akan Dibahas
"Pendaftaran dibuka pada hari kerja dan jam kerja," kata Sekretaris Umum Pengprov PTMSI Riau ini.
Syarat calon ketua umum? Adrizal menjelaskan bahwa bagi calon ketua umum yang akan mendaftar, harus memenuhi persyaratan. Yakni Warga Negara Indonesia (WNI), pernah menjadi fungsionaris PB PTMSI atau Pengprov PTMSI, mempunyai visi misi memajukan tenis meja Indonesia, berusia minimal 40 tahun, berdomisili di ibu kota negara RI atau Jakarta, tidak merangkap sebagai ketua di organisasi olahraga lain, dan menyerahkan uang pendaftaran sebesar Rp200 juta yang akan dijadikan kas PB PTMSI.
"Uang pendaftaran ini nantinya akan menjadi kas organisasi, bukan untuk kepentingan lain," ujarnya.
Syarat diusung sebagai calon ketua umum? Adrizal menaambahkan bahwa calon ketua umum untuk bisa diusung sebagai bakal calon harus diusung oleh paling sedikit 12 Pengprov PTMSI. Pengprov PTMSI di Indonesia sendiri ada 38 pengurus. Mulai dari Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Papua Selatan yang merupakan provinsi baru di Papua.
BACA JUGA:Terbukti Ikut IPL, Atlet Jabar Dicoret dari Kejurnas Tenis Meja PB PTMSI di Banjarmasin
Hak suara Pengprov PTMSI? Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Munas PB PTMSI Dani Rotinsulu menyatakan bahwa 38 Pengprov PTMSI di Indonesia punya hak suara dalam pemilihan calon ketua umum PB PTMSI. Seluruh provinsi di Indonesia sudah terbentuk kepengurusan PTMSI.
"Ada 38 pemegang suara pada pemilihan calon ketua umum PB PTMSI," tukasnya.