Evaluasi Bantuan Hukum, Pemkab Muba Prioritaskan Warga Kurang Mampu

Selasa 03-02-2026,20:41 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, oganilir.co - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah komando Bupati Muba HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya fakir miskin.

Hal ini diketahui saat rapat evaluasi dan verifikasi kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin  di Palembang, Selasa 3 Februari 2026.

Dalam kesempatan rapat tersebut dipimpin langsung Asisten I Setda Muba Ardiansyah PhD yang turut didampingi Kabag Hukum Yunita SH MH, Tim Ahli Bupati Muba Bidang Hukum Dr Konar Zuber SH MH, dan Kabag Kerjasama Irfan SH MSi.

BACA JUGA:Pemkab Muba Raih Penghargaan dari Ombudsman, ini Pesan Bupati Toha

"Rapat ini menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi sekaligus memverifikasi berbagai nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Muba dengan lembaga bantuan hukum, agar implementasinya benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat," kata Asisten I Setda Muba, Ardiansyah PhD.

Dia menekankan bahwa bantuan hukum bukan sekadar kewajiban normatif Pemerintah Daerah, tetapi merupakan instrumen penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara. 

“Evaluasi ini penting agar setiap kerja sama benar-benar memberi manfaat nyata, bukan hanya administratif,” ujarnya.

Kabag Hukum Setda Muba Yunita SH MH menegaskan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan lembaga mitra memenuhi standar profesional, integritas, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA:Mantan Ketum PBNU Hadiri Harlah NU di Muba

"Pemkab Muba berharap seluruh kesepakatan yang terjalin tidak hanya berhenti pada dokumen kerja sama, tetapi mampu diterjemahkan dalam pelayanan hukum yang mudah diakses, responsif, dan berpihak pada keadilan sosial," kata Yunita.

Lanjutnya, langkah ini sekaligus menegaskan posisi Pemkab Muba sebagai daerah yang konsisten membangun tata kelola Pemerintahan berbasis hukum dan perlindungan hak masyarakat. (ril/dri)

Kategori :