Dia menerangkan, kesepakatan bersama Pemkab Muba dan Pemkab Muaro Jambi tahun 2026 mencakup urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom sesuai peraturan perundang-undangan, serta penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terpadu. Kesepakatan ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi berbagai bidang strategis, di antaranya penanggulangan bencana, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, pendidikan, tenaga kerja, kesehatan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, serta komunikasi dan informatika.
BACA JUGA:Hadirkan Solusi, Pemkab Muba Bangun Sumur Bor Bagi Korban Banjir Aceh
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan sinergi antardaerah semakin kuat, khususnya dalam menghadapi persoalan lintas wilayah yang membutuhkan penanganan bersama secara berkelanjutan. (ril/dri)