OGANILIR.CO-Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir yang dijabat oleh Musa, S.H., M.H, sepertinya tidak berlangsung lama, hanya sekitar 7 bulan.
Padahal sebelumnya para Kajari Ogan Ilir menjabat lebih dari satu tahun, bahkan Kajari Ogan Ilir pertama Adi Tyogunawan, SH, MH. lebih dari 3 tahun.
Nah, Senin 23 Februari 2026 Kajari Ogan Ilir diganti dan terjadi serah terima jabatan (Sertijab), berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) .
BACA JUGA:Ini Peringkat Janice Tjen usai Dubai Duty Free Tennis Championships 2026
Arief Syafriyanto, S.H., M.H. dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kajari Ogan oleh Kepala Kejati Sumsel Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., dihadiri Wakil Kepala Kejati Sumsel Anton Delianto, S.H., M.H., para asisten, dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumsel.
Arief Syafriyanto menggantikan Musa, S.H., M.H.. Selama masa tugasnya, Musa disebut menorehkan sejumlah capaian, termasuk penanganan perkara yang melibatkan anggota DPRD aktif di Kabupaten Ogan Ilir.
Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum.
BACA JUGA:Forum Musyawarah Pembina Adat-Pemangku Adat Marga Muba Dikukuhkan
Ia menekankan agar Kejaksaan hadir secara berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Sid)