Polres Ogan Ilir Tangkap Warga Pali Bawa Sajam di Lokasi SPBU Pulau Semambu

Rabu 25-02-2026,17:39 WIB
Reporter : DNN
Editor : Sardinan

OGANILIR.CO – Jajaran Polsek Indralaya di bawah naungan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata tajam dalam rangka Operasi Pekat Musi Tahun 2026.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di depan SPBU Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P., didampingi Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan, A.Md., S.H., M.Si., bersama anggota Unit Singo Layo, melaksanakan kegiatan hunting dalam rangka Ops Pekat Musi untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, kepemilikan senjata tajam, senjata api, dan penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Primer atau Moisturizer Mana yang Lebih Dulu? Rahasia Makeup Tahan Lama

Saat pelaksanaan patroli, petugas mencurigai gerak-gerik seorang warga yang sedang duduk di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau penusuk bergagang kayu warna coklat tanpa sarung dengan panjang sekitar 29 cm yang sedang dipegang oleh pelaku.

Pelaku berinisial K.M. (36 tahun), warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Indralaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melanggar Pasal 307 ayat (1) KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang membawa, menyimpan, memiliki, dan menguasai senjata tajam tanpa hak.

BACA JUGA:Bupati Panca: Silaturahmi Adalah Kekuatan Kita, Pisah Sambut Kajari Ogan Ilir

Sebagai tindak lanjut, petugas telah membuat laporan Model A, mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk segera diajukan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Saat ini, tersangka dan barang bukti masih diamankan di Polsek Indralaya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:5 Tanda Kepribadian Seseorang yang Suka Oversharing Menurut Ilmu Psikologi
“Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Indralaya,” ujarnya.(Sid)

Kategori :