Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli Mitigasi Karhutla
OGANILIR.CO-Kebiasaan masyarakat dalam membuka lahan untuk pertanian dan perkebunan, ingin yang gampang saja. Seperti dengan cara membakar.
Kondisi dimusim kemarau dengan cara membakar, sangat rentan terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) , dan memang cara membakar merupakan cara yang salah dan melanggar hukum.
Seperti disampaikan Kabag OPS Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto SH, Senin 12 Juni 2023 mengatakan, bahwa pada Hari Jumat 9 Juni 2023, Polres Ogan Ilir mendapatkan laporan dan peringatan dari comsenter Polda Sumsel melalui aplikasi Lapan ( aplikasi yang bisa mendeteksi Titi api diwilayah Sumatera Selatan ) dimana pada hari yang sama tersebut terdapat 2 ( dua ) titik api diwilayah hukum Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Karhutla Berkobar di Desa Ibul Besar Pemulutan
BACA JUGA:700 Personil Siap Memantau dan Mengantisipasi Karhutla di Ogan Ilir
Adanya laporan tersebut, membuat Kabag OPS Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto SH, merasah geram terhadap masyarakat petani yang masih saja melakukan pembakaran lahan, hingga terdeteksi oleh Aplikasi Lapan.
Kabag OPS Polres Ogan Ilir dan jajaran Polres Ogan Ilir bergerak cepat untuk mendatangi titik api tersebut dan melaksanakan koordinasi dengan Polsek setempat untuk penanganan titik api.
kemudian dalam Patroli Karhutla tersebut tim patroli melakukan kegiatan Himbauan dan menemui langsung para petani yang sedang membuka lahan agar supaya jangan melakukan pembakaran hutan ataupun kebun karena dapat berdampak negatif bagi lingkungan sekitarnya dan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran yang melawan hukum yang dapat dikenakan saksi berupa ancaman hukum penjara paling lama 15 tahun dan denda sebesar Rp 5 milyar.
Untuk itu jajaran Polres Ogan Ilir dan Polsek yang ada diwilayah Ogan Ilir sangat gencar melakukan Patroli dan mitigasi untuk cegah Karhutla dan membagikan maklumat Kapolda Sumsel serta memberikan himbauan kepada masyarakat.( Sid)